Amankan IKN dari Spekulan Tanah, Ini Komposisi Satgas Pertanahan
Kamis, 31 Maret 2022 - 14:25 WIB
Titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Satuan Tugas (Satgas) pertanahan yang khusus untuk mendukung pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan, Satgas Pertanahan terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Otorita Ibu Kota, kepolisian, aparat kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
"Itu untuk melihat apakah orang yang melakukan spekulasi tanah tadi sebenarnya melanggar ketentuan," kata Sofyan dalam Market Review IDXChanel, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Ibu Kota Resmi Pindah, Sofyan Djalil: Terjadi Gerakan Bawah Para Spekulan Tanah
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan, Satgas Pertanahan terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Otorita Ibu Kota, kepolisian, aparat kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
"Itu untuk melihat apakah orang yang melakukan spekulasi tanah tadi sebenarnya melanggar ketentuan," kata Sofyan dalam Market Review IDXChanel, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Ibu Kota Resmi Pindah, Sofyan Djalil: Terjadi Gerakan Bawah Para Spekulan Tanah
Lihat Juga :