Ibu Kota Resmi Pindah, Sofyan Djalil: Terjadi Gerakan Bawah Para Spekulan Tanah

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:51 WIB
loading...
Ibu Kota Resmi Pindah, Sofyan Djalil: Terjadi Gerakan Bawah Para Spekulan Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur membuat para spekulan banyak yang membeli tanah di sekitar kawasan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur membuat para spekulan banyak yang membeli tanah di sekitar kawasan tersebut.

"Kita tahu begitu berita Ibu kota akan dipindahkan, terjadi gerakan bawah, para spekulan tanah mulai mencari dan membeli tanah masyarakat," ujar Sofyan Djalil dalam Market Review IDXChanel, Kamis (31/3/2022).



Menurutnya Sofyan Djalil hal tersebut justru berpotensi akan merugikan masyarakat yang tanahnya dibeli oleh para spekulan dengan harga rendah. Nantinya para spekulan tersebut akan menjual kembali dengan harga yang tinggi.

"Pemerintah melihat itu tidak ada nilai tambahnya, yang ada hanya menciptakan kenaikan harga karena ulah para spekulan," sambung Sofyan Djalil.

Hal tersebut menjadi dasar menjadi dasar pemerintah untuk membekukan transaksi jual beli tanah untuk kawasan sekitar pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Pembekuan transaksi tersebut utama dilakukan untuk wilayah yang berada di sekitaran kawasan pembangunan inti pemerintahan.

"Tujuannya adalah untuk mencegah spekulasi, karena akan menyebabkan kenaikan harga yang artificial," kata Sofyan Djalil.



Bahkan jika spekulan tersebut tidak dihentikan sejak dini, maka yang akan banyak mendapat manfaat adalah spekulan. Sedangkan masyarakat yang menjual tanah kepada mereka tidak mendapatkan apa-apa.

"Itu tujuan pembekuan aktifitas jual beli tanah, termasuk pembekuan izin baru untuk daerah terdampak pembangunan kawasan IKN Nusantara tersebut," lajut Sofyan Djalil.

"Orang-orang yang melakukan spekulasi sebenarnya melanggar ketentuan, nanti akan dipanggil," pungkas Sofyan Djalil.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)