Daftar Lengkap Harga Pertamax Tiap Daerah: Paling Mahal di Riau, Batam dan Bengkulu

Jum'at, 01 April 2022 - 09:09 WIB
Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax resmi naik, Berikut daftar lengkap harga Pertamax di tiap provinsi mulai 1 April 2022. Foto/Dok
JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax resmi naik dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen mulai 1 April 2022.

"(Harga pertamax) berbeda karena pajak. Betul (harga pertamax di DKI Jakarta Rp12.500 per liter)," jelas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.



Mengutip laman resmi perusahaan, Kamis (31/3), Pertamina menetapkan harga pertamax sebesar Rp12.500 per liter di 10 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, termasuk DKI Jakarta.

Sementara, Pertamina menetapkan harga pertamax naik menjadi Rp12.750 per liter di 21 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.





Dan untuk harga pertamax Rp13.000 per liter berlaku di tiga provinsi yakni Bengkulu, Batam, dan Kepulauan Riau.

Berikut daftar lengkap harga Pertamax di tiap provinsi mulai 1 April.

Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp12.500

Prov. Sumatera Utara Rp12.750

Prov. Sumatera Barat Rp12.750

Prov. Riau Rp13.000

Prov. Kepulauan Riau Rp13.000

Kodya Batam (FTZ) Rp13.000

Prov. Jambi Rp12.750

Prov. Bengkulu Rp13.000

Prov. Sumatera Selatan Rp12.750

Prov. Bangka-Belitung Rp12.750

Prov. Lampung Rp12.750

Prov. DKI Jakarta Rp12.500

Prov. Banten Rp12.500
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More