Erick Thohir Diminta Pecat Komisaris BSI yang Palsukan Tanda Tangan JK

Minggu, 03 April 2022 - 11:40 WIB
Dia menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Arief termasuk pelanggaran hukum. Apalagi, pemalsuan tanda tangan menimpa wakil Presiden era 2004-2009 dan 2014-2019. "Maka konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan," jelas Trubus.

Dari informasi yang diperoleh dan penyidikan yang sudah dilakukan pihak DMI, bukan sekali ini saja Arief Rosyid memalsukan tanda tangan HM Jusuf Kalla sejak bergabung di DMI pada tahun 2018.

Terkait hal itu, Trubus juga menyarankan agar ada evaluasi menyeluruh di organisasi DMI dan juga di BUMN. Terutama di lembaga-lembaga yang melibatkan Arief Rosyid agar pengawasan dan seleksi dalam memilih sosok pengurus yang mempunyai integritas terus ditingkatkan.

"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan BSI. Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas," ucap Trubus.

Sebelumnya, PP DMI memutuskan untuk memecat Wakil Sekjen DMI, Arief Rosyid. Pemecatan Arief disebabkan lantaran telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekjen H Imam Addaruqutni. Arief memalsukan tanda tangan pimpinan DMI dalam sebuah surat terkait agenda undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Maruf Amin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!