Main Trading Binomo, Karyawati Bank Ini Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Selasa, 05 April 2022 - 17:47 WIB
JAKARTA - Akhir Februari lalu, polisi menyatakan Indra Kesuma atau yang dikenal dengan Indra Kenz terduga melakukan investasi bodong trading ilegal binary option Binomo . Berkedok pamer harta di media sosial korban penipuan oleh Indra Kenz terus bermunculan.
Salah satunya salah satu pegawai bank plat merah yang kini statusnya menjadi tersangka karena merugikan negara Rp1,1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk trading Binomo.
"Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp900 juta," kata Arini yang kini menjadi terdakwa saat memberikan keterangan kepada Ketua Majelis Hakim Yusriansyah di Pengadilan Tipikor Banjarmasin seperti dikutip Antara, Selasa (5/4/2022).
Korban Binomo ini pun sudah tidak memiliki aset apapun lagi untuk dijual mengganti kerugian negara tersebut. Ia pun siap menanggung konsekwensi hukum.
Sebelumnya, Maru bersama tujuh orang lainnya melaporkan Indra Kenz ke polisi atas tuduhan penipuan Binomo. Maru tertarik ikut bermain trading Binomo setelah menonton konten affiliator.
"Saya yakin waktu itu 100% Indra Kenz benar-benar menang trading seperti di YouTube dan saya lihat kan ada strateginya, ada metodenya yang bisa dipelajari," ujar Maru seperti dikutip dari ABCNews.
Ia mempertontonkan profit puluhan juta hanya dalam beberapa menit, hingga membeli barang-barang mewah. Namun setelah bermain trading Maru menemukan kejanggalan berulang.
Dalam enam bulan, Maru mengaku kehilangan sekitar Rp600 juta dari modal usaha bahkan sampai menyisakan utang ke sanak saudara. Tak hanya itu, pasca penangkapan Indra Kenz, tiga minggu kemudian, Polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka penipuan binary option Quotex. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi membekukan rekening milik keduanya dan menyita aset mereka.
Salah satunya salah satu pegawai bank plat merah yang kini statusnya menjadi tersangka karena merugikan negara Rp1,1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk trading Binomo.
"Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp900 juta," kata Arini yang kini menjadi terdakwa saat memberikan keterangan kepada Ketua Majelis Hakim Yusriansyah di Pengadilan Tipikor Banjarmasin seperti dikutip Antara, Selasa (5/4/2022).
Korban Binomo ini pun sudah tidak memiliki aset apapun lagi untuk dijual mengganti kerugian negara tersebut. Ia pun siap menanggung konsekwensi hukum.
Sebelumnya, Maru bersama tujuh orang lainnya melaporkan Indra Kenz ke polisi atas tuduhan penipuan Binomo. Maru tertarik ikut bermain trading Binomo setelah menonton konten affiliator.
"Saya yakin waktu itu 100% Indra Kenz benar-benar menang trading seperti di YouTube dan saya lihat kan ada strateginya, ada metodenya yang bisa dipelajari," ujar Maru seperti dikutip dari ABCNews.
Ia mempertontonkan profit puluhan juta hanya dalam beberapa menit, hingga membeli barang-barang mewah. Namun setelah bermain trading Maru menemukan kejanggalan berulang.
Dalam enam bulan, Maru mengaku kehilangan sekitar Rp600 juta dari modal usaha bahkan sampai menyisakan utang ke sanak saudara. Tak hanya itu, pasca penangkapan Indra Kenz, tiga minggu kemudian, Polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka penipuan binary option Quotex. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi membekukan rekening milik keduanya dan menyita aset mereka.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda