Kemendag Dukung Penegakan Hukum Dugaan Gratifikasi Ekspor Minyak Goreng
Rabu, 06 April 2022 - 14:05 WIB
Kemendag akan mendukung upaya penegakan hukum di lingkungannya. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum menyusul terjadinya dugaan gratifikasi terhadap ekspor minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung . Kemendag memastikan pelayanan publik terkait perizinan ekspor tidak akan terganggu dan berjalan normal.
Baca juga: Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
“Kemendag akan mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Menurut Suhanto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kemendag agar melakukan pelayanan dengan maksimal dan transparan.
Baca juga: Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
“Kemendag akan mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Menurut Suhanto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kemendag agar melakukan pelayanan dengan maksimal dan transparan.
Lihat Juga :