Mengupas Deretan Fakta-fakta BLT Minyak Goreng
Sabtu, 09 April 2022 - 17:15 WIB
JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng telah diberikan oleh pemerintah, sebagai upaya meringankan beban serta mendukung daya beli masyarakat prasejahtera atas kenaikan harga pangan saat Ramadhan hingga Lebaran 2022.
Presiden menginstruksikan agar masyarakat dapat menggunakan dana bantuan untuk modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat. Berikut beberapa fakta dan mekanisme penyaluran BLT Minyak Goreng .
- Sasaran Penerima
BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (PNM) Penerima Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Rinciannya KPM yang terdiri dari 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
- Indeks Bantuan
Besaran BLT Minyak Goreng yakni Rp100.000 per bulan dengan durasi selama 3 bulan (April, Mei dan Juni) yang disalurkan sekaligus Rp300 ribu.
Presiden menginstruksikan agar masyarakat dapat menggunakan dana bantuan untuk modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat. Berikut beberapa fakta dan mekanisme penyaluran BLT Minyak Goreng .
- Sasaran Penerima
BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (PNM) Penerima Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Rinciannya KPM yang terdiri dari 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
- Indeks Bantuan
Besaran BLT Minyak Goreng yakni Rp100.000 per bulan dengan durasi selama 3 bulan (April, Mei dan Juni) yang disalurkan sekaligus Rp300 ribu.
tulis komentar anda