RUPST Bank Bukopin Tahun Buku 2019 Sahkan 6 Agenda
Jum'at, 19 Juni 2020 - 12:35 WIB
JAKARTA - Bank Bukopin menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2019. Rapat yang diselenggarakan Kamis, (18/6/2020) di Kantor Pusat Bank Bukopin dihadiri oleh Pemegang saham dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19.
Sesuai pengumuman yang telah ditayangkan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Tahun Buku 2019 ini membahas 6 agenda dan dipimpin langsung oleh Komisaris Utama Independen, Mustafa Abubakar.
Agenda pertama, perseroan meminta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Direktur Operasi dan TI PT Bank Bukopin Tbk Adhi Brahmantya mengungkapkan beberapa agenda lainnya yang disahkan pada RUPST perihal kinerja Perseroan selama tahun 2019. Perseroan secara konsolidasi mencatat pertumbuhan aset dan laba bersih yang positif.
“Aset Perseroan secara konsolidasi mencapai Rp100,26 triliun, tumbuh menjadi 4,83% dibandingkan tahun 2018 dan laba bersih secara konsolidasi pun meningkan 14,10% menjadi Rp217 miliar,” jelasnya.
Agenda kedua dan ketiga berturut-turut adalah, perihal penggunaan laba bersih perseroan yang dialokasikan untuk memperkuat permodalan. RUPST kali ini juga sepakat untuk tidak memberikan tantiem kepada Dewan Komisaris dan Direksi.
Pada agenda keempat dan kelima, RUPST memutuskan penunjukan kantor akuntan publik untuk pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2020 beserta penetapan honorariumnya. RUPST juga memutuskan tidak ada penyesuaian honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan. Agenda terakhir adalah penetapan perubahan susunan pengurus perseroan.
Direktur Utama yang sebelumnya dijabat oleh Eko Rachmansyah Gindo, yang pada RUPST ini memang berakhir masa jabatannya telah mengumumkan pada 18 Mei lalu untuk mundur dan tidak bersedia untuk dicalonkan kembali untuk periode berikutnya. Eko juga mengindikasikan bahwa Bukopin adalah pelabuhan terakhirnya pada institusi keuangan.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Bukopin memutuskan mengangkat Rivan A. Purwantono menjadi Direktur Utama Bank Bukopin menggantikan Eko. Seperti diketahui, Rivan bukan nama asing bagi Bank Bukopin. Sebelum menjabat sebagai Direktur Keuangan PT. KAI, Rivan adalah sosok dibalik kemudi bisnis Konsumer Bank Bukopin. Selama hampir 1 periode Rivan menjabat sebagai Direktur Konsumer Bank Bukopin sebelum akhirnya dipinang oleh Kementrian BUMN.
Sesuai pengumuman yang telah ditayangkan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Tahun Buku 2019 ini membahas 6 agenda dan dipimpin langsung oleh Komisaris Utama Independen, Mustafa Abubakar.
Agenda pertama, perseroan meminta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Direktur Operasi dan TI PT Bank Bukopin Tbk Adhi Brahmantya mengungkapkan beberapa agenda lainnya yang disahkan pada RUPST perihal kinerja Perseroan selama tahun 2019. Perseroan secara konsolidasi mencatat pertumbuhan aset dan laba bersih yang positif.
“Aset Perseroan secara konsolidasi mencapai Rp100,26 triliun, tumbuh menjadi 4,83% dibandingkan tahun 2018 dan laba bersih secara konsolidasi pun meningkan 14,10% menjadi Rp217 miliar,” jelasnya.
Agenda kedua dan ketiga berturut-turut adalah, perihal penggunaan laba bersih perseroan yang dialokasikan untuk memperkuat permodalan. RUPST kali ini juga sepakat untuk tidak memberikan tantiem kepada Dewan Komisaris dan Direksi.
Pada agenda keempat dan kelima, RUPST memutuskan penunjukan kantor akuntan publik untuk pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2020 beserta penetapan honorariumnya. RUPST juga memutuskan tidak ada penyesuaian honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan. Agenda terakhir adalah penetapan perubahan susunan pengurus perseroan.
Direktur Utama yang sebelumnya dijabat oleh Eko Rachmansyah Gindo, yang pada RUPST ini memang berakhir masa jabatannya telah mengumumkan pada 18 Mei lalu untuk mundur dan tidak bersedia untuk dicalonkan kembali untuk periode berikutnya. Eko juga mengindikasikan bahwa Bukopin adalah pelabuhan terakhirnya pada institusi keuangan.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Bukopin memutuskan mengangkat Rivan A. Purwantono menjadi Direktur Utama Bank Bukopin menggantikan Eko. Seperti diketahui, Rivan bukan nama asing bagi Bank Bukopin. Sebelum menjabat sebagai Direktur Keuangan PT. KAI, Rivan adalah sosok dibalik kemudi bisnis Konsumer Bank Bukopin. Selama hampir 1 periode Rivan menjabat sebagai Direktur Konsumer Bank Bukopin sebelum akhirnya dipinang oleh Kementrian BUMN.
tulis komentar anda