Cetak Laba Besar, BSI Bayar Zakat Lebih dari Rp122,5 Miliar

Selasa, 12 April 2022 - 14:57 WIB
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menyerahkan secara simbolis pembayaran zakat senilai Rp122,5 miliar kepada BAZNAS, di Jakarta, Selasa (12/4/2022). Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membayar zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) sebesar lebih dari Rp122,5 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan pembayaran zakat BSI pada tahun lalu yang sebesar Rp94 miliar.

Dari total pembayaran zakat senilai lebih dari Rp122,5 miliar itu, sebesar Rp101,5 miliar diantaranya merupakan zakat yang dikeluarkan dari laba perusahaan. Sementara lebih dari Rp21 miliar lainnya merupakan zakat non perusahaan.



Direktur Utama BSI , Hery Gunardi mengatakan kenaikan itu seiring dengan perolehan laba bersih perseroan yang bertumbuh sepanjang 2021. Salah satu pemicu pertumbuhan kinerja keuangan tersebut adalah peningkatan kinerja layanan perbankan dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga, pembiayaan serta tumbuhnya transaksi digital BSI melalui e-channel BSI Mobile.

Seperti diketahui, pada 2021 BSI mencatatkan laba bersih hingga Rp3,03 triliun. Raihan ini naik 38,42 persen secara tahunan atau year on year (YoY). Hery pun menyebut peningkatan zakat perusahaan ini tak terlepas dari dukungan masyarakat kepada BSI sehingga zakat yang dikeluarkan meningkat dan diharapkan mampu memberikan seluas-luasnya bagi kemaslahatan dan manfaat.

Baca Juga: Hidupkan Ekonomi Masyarakat, Yayasan BSI Berbagi Berkah selama Ramadhan

"Zakat perusahaan tahun ini mengalami peningkatan karena laba BSI yang meningkat pada 2021. Alhamdulillah, zakat perusahaan dari BSI tahun ini pun menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Semoga dengan naiknya kontribusi zakat BSI ini akan semakin memberikan nilai lebih peran bank syariah bagi umat dan penerima zakat sesuai asnaf," kata Hery Gunardi.

BSI juga terus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menunaikan kewajibannya dalam berzakat melalui layanan BSI Mobile. Dengan layanan ini, masyarakat dapat menunaikan zakatnya dimanapun dan kapanpun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!