Sanksi Siap Menanti 24 Perusahaan yang Belum Salurkan Minyak Goreng Curah Subsidi

Selasa, 12 April 2022 - 19:54 WIB
Menurut Menperin Agus, peningkatan kecepatan distribusi minyak goreng curah bersubsidi harus segera dilakukan, karena permintaannya diproyeksikan akan semakin meningkat, khususnya menjelang Lebaran.

“Kebutuhan minyak goreng curah secara nasional mencapai 77.850 ton pada periode sepuluh hari pertama di bulan April ini,” ungkapnya.

Menperin Agus menegaskan kembali bahwa Permenperin No. 8 Tahun 2022 telah mengatur sanksi bagi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan, berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.

Baca juga: Sah, Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU Periode 2022-2027

"Demikian juga bagi perusahaan produsen, distributor dan pengecer akan diberikan sanksi apabila melanggar ketentuan," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!