Asabri Serahkan SRKK untuk Perwira Polisi yang Gugur Amankan Demo di Kendari
Kamis, 14 April 2022 - 23:20 WIB
JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan bagi perwira polisi Ipda Imam Agus Husein yang gugur ketika mengamankan aksi demo di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (11/4) lalu.
Penyerahan santunan dilaksanakan pada Rabu (13/4) oleh Pjs. Kepala Kantor Cabang Asabri Medan Evi Edriani secara simbolis kepada M Kasim Tanjung, ayahanda alm. Iptu (Anumerta) Imam Agus Husein, di Rumah duka, di Mandailing Natal.
Dalam kesempatan tersebut, manfaat yang diserahkan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi senilai Rp2,010 juta.
"Dewan komisaris, direksi, dan seluruh karyawan Asabri turut berduka yang sedalam-dalamnya atas gugurnya patriot bangsa. Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah diberikan oleh Asabri ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam siaran pers, Kamis (14/4/2022).
Sebagai BUMN yang mengemban amanat mengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan/Polri, tegas Wahyu, Asabri berupaya terus meningkatkan layanan dalam mengelola 4 program utamanya yakni Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
Sebagai informasi, Iptu (Anumerta) Imam Agus Husein adalah perwira di Polda Sulawesi Tenggara yang bertugas mengamankan aksi demo pada Senin lalu. Saat tengah melaksanakan tugas membubarkan massa bersama Satuan Anti Anarkis, Imam terkena lemparan di bagian dada.
Kendati segera berlindung di dalam mobil multifungsi dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk diberikan pertolongan medis, Imam akhirnya meninggal dunia. Atas jasa almarhum, Kapolda Sultra mengusulkan Ipda Imam Agus Husein mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat Anumerta ke Mabes Polri menjadi Iptu (Anumerta).
Penyerahan santunan dilaksanakan pada Rabu (13/4) oleh Pjs. Kepala Kantor Cabang Asabri Medan Evi Edriani secara simbolis kepada M Kasim Tanjung, ayahanda alm. Iptu (Anumerta) Imam Agus Husein, di Rumah duka, di Mandailing Natal.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, manfaat yang diserahkan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi senilai Rp2,010 juta.
"Dewan komisaris, direksi, dan seluruh karyawan Asabri turut berduka yang sedalam-dalamnya atas gugurnya patriot bangsa. Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah diberikan oleh Asabri ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam siaran pers, Kamis (14/4/2022).
Sebagai BUMN yang mengemban amanat mengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan/Polri, tegas Wahyu, Asabri berupaya terus meningkatkan layanan dalam mengelola 4 program utamanya yakni Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
Sebagai informasi, Iptu (Anumerta) Imam Agus Husein adalah perwira di Polda Sulawesi Tenggara yang bertugas mengamankan aksi demo pada Senin lalu. Saat tengah melaksanakan tugas membubarkan massa bersama Satuan Anti Anarkis, Imam terkena lemparan di bagian dada.
Kendati segera berlindung di dalam mobil multifungsi dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk diberikan pertolongan medis, Imam akhirnya meninggal dunia. Atas jasa almarhum, Kapolda Sultra mengusulkan Ipda Imam Agus Husein mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat Anumerta ke Mabes Polri menjadi Iptu (Anumerta).
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda