Asabri Serahkan SRKK untuk Perwira Polisi yang Gugur Amankan Demo di Kendari

Kamis, 14 April 2022 - 23:20 WIB
"Dewan komisaris, direksi, dan seluruh karyawan Asabri turut berduka yang sedalam-dalamnya atas gugurnya patriot bangsa. Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah diberikan oleh Asabri ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam siaran pers, Kamis (14/4/2022).

Sebagai BUMN yang mengemban amanat mengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan/Polri, tegas Wahyu, Asabri berupaya terus meningkatkan layanan dalam mengelola 4 program utamanya yakni Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga: Asabri Perluas Jaringan Kerja Sama Rumah Sakit

Sebagai informasi, Iptu (Anumerta) Imam Agus Husein adalah perwira di Polda Sulawesi Tenggara yang bertugas mengamankan aksi demo pada Senin lalu. Saat tengah melaksanakan tugas membubarkan massa bersama Satuan Anti Anarkis, Imam terkena lemparan di bagian dada.

Kendati segera berlindung di dalam mobil multifungsi dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk diberikan pertolongan medis, Imam akhirnya meninggal dunia. Atas jasa almarhum, Kapolda Sultra mengusulkan Ipda Imam Agus Husein mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat Anumerta ke Mabes Polri menjadi Iptu (Anumerta).
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!