9 Sektor Ekonomi Dibuka dengan Mengutamakan Protokol Kesehatan
Jum'at, 19 Juni 2020 - 05:45 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pembukaan sembilan sektor ekonomi di era kenormalan baru (new normal) . Kesembilan sektor tersebut yakni pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi mengatakan, kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini seperti dua sisi koin, ini berarti harus efektif dan beriringan.
Pandemi Covid-19 telah membuat kegiatan usaha berhenti serta berdampak pada sosial ekonomi, dan kini pemerintah juga harus mengembalikan agar roda perekonomian kembali berjalan.
“Kami menentukan sektor usaha ekonomi, dengan mengutamakan faktor kesehatan. Kami menghitung resikonya dengan mengumpulkan data dan kami lihat aspek sosial dan kesehatan. Secara kesehatan ada ketentuan yang harus diberlakukan seperti menjaga kebersihan, memakai masker hingga mencegah penularan," ujar Raden di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Sementara dari sisi sosial ekonomi, pihaknya terus mencari cara bagaimana kontribusinya yang signifikan bagi perekonomian. Misalnya yang menyerap tenaga kerja, atau mempunyai keterkaitan yang luas dengan sektor-sektor lainnya. (Baca juga : DPR Minta APBN 2021 Didesain Percepat Pemulihan Ekonomi-Sosial )
Lebih lanjut, Raden juga mengatakan pembukaan sektor-sektor ini tergantung pada pembukaan wilayahnya. Wilayah tersebut berarti tidak terdampak atau memiliki resiko rendah (zona hijau) sehingga tidak menimbulkan masalah baru karena penularan.
“Kami memilih sektor di wilayah zona hijau dengan mengutamakan protokol kesehatan dan SOP yang akan dipraktikan nantinya. Sehingga pemerintah bersama pemerintah daerah dan TNI Polri juga akan memastikan kedisiplinan dari masyarakat sekitar lokasi kegiatan perekonomian,” jelasnya.
Sementara itu, Ekonom sekaligus Rektor Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan pemilihan sembilan sektor ini sudah mempertimbangkan tiga aspek penting yaitu aspek ekonomi serta kontribusinya terhadap pendapatan nasional ataupun daerah, aspek penyerapan tenaga kerja, dan aspek keterikatan antar sektor. Tentunya hal ini menggunakan standar yang baru dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Apabila sembilan sektor itu bergerak akan berdampak, baik itu untuk sektor lain maupun tenaga kerja. Sektor-sektor ini akan menggunakan standar yang baru, seperti contoh kemasan untuk produk pertanian sudah dikemas dengan standar kesehatan yang baru. Artinya kegiatan ekonomi harus tetap memperhatikan kesehatan,” ungkap Agustinus.
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi mengatakan, kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini seperti dua sisi koin, ini berarti harus efektif dan beriringan.
Pandemi Covid-19 telah membuat kegiatan usaha berhenti serta berdampak pada sosial ekonomi, dan kini pemerintah juga harus mengembalikan agar roda perekonomian kembali berjalan.
“Kami menentukan sektor usaha ekonomi, dengan mengutamakan faktor kesehatan. Kami menghitung resikonya dengan mengumpulkan data dan kami lihat aspek sosial dan kesehatan. Secara kesehatan ada ketentuan yang harus diberlakukan seperti menjaga kebersihan, memakai masker hingga mencegah penularan," ujar Raden di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Sementara dari sisi sosial ekonomi, pihaknya terus mencari cara bagaimana kontribusinya yang signifikan bagi perekonomian. Misalnya yang menyerap tenaga kerja, atau mempunyai keterkaitan yang luas dengan sektor-sektor lainnya. (Baca juga : DPR Minta APBN 2021 Didesain Percepat Pemulihan Ekonomi-Sosial )
Lebih lanjut, Raden juga mengatakan pembukaan sektor-sektor ini tergantung pada pembukaan wilayahnya. Wilayah tersebut berarti tidak terdampak atau memiliki resiko rendah (zona hijau) sehingga tidak menimbulkan masalah baru karena penularan.
“Kami memilih sektor di wilayah zona hijau dengan mengutamakan protokol kesehatan dan SOP yang akan dipraktikan nantinya. Sehingga pemerintah bersama pemerintah daerah dan TNI Polri juga akan memastikan kedisiplinan dari masyarakat sekitar lokasi kegiatan perekonomian,” jelasnya.
Sementara itu, Ekonom sekaligus Rektor Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan pemilihan sembilan sektor ini sudah mempertimbangkan tiga aspek penting yaitu aspek ekonomi serta kontribusinya terhadap pendapatan nasional ataupun daerah, aspek penyerapan tenaga kerja, dan aspek keterikatan antar sektor. Tentunya hal ini menggunakan standar yang baru dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Apabila sembilan sektor itu bergerak akan berdampak, baik itu untuk sektor lain maupun tenaga kerja. Sektor-sektor ini akan menggunakan standar yang baru, seperti contoh kemasan untuk produk pertanian sudah dikemas dengan standar kesehatan yang baru. Artinya kegiatan ekonomi harus tetap memperhatikan kesehatan,” ungkap Agustinus.
tulis komentar anda