Mau Ikut Mudik Gratis Kemenhub? Ini Daftar Tujuan Daerah ke Jawa

Sabtu, 16 April 2022 - 18:00 WIB
2.Buka situs web: www.mudikgratishubdat.dephub.go.id melalui peramban di PC/Smartphone.

B. Halaman Utama Web

1. Klik tombol "Daftar Mudik" yang ada di halaman utama website, Ketika keluar pop up syarat dan ketentuan, baca dengan teliti dan klik "Lanjut Daftar" jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu Anda akan diarahkan ke halaman "data peserta"

C. Halaman Data Peserta

1.Isi Nama Lengkap Anda.

2.Isi NIK Anda sesuai dengan KTP (maksimal 16 digit angka).

3.Isi No HP yang aktif dan bisa dihubungi.

4.Jawab pertanyaan "Apakah Anda Sudah Divaksin" dengan memilih salah satu pilihan (1x vaksin, 2x vaksin, atau Booster).

5. Klik Pilihan apakah Anda akan mudik dengan sendiri/+1 penumpang/+2 penumpang/+3 penumpang.

6.Apabila Anda mudik dengan penumpang lain, klik pilihan apakah dewasa atau anak, dan isi kelengkapan data berupa nama lengkap, NIK, dan vaksinasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More