Garuda Indonesia Masuk 2 Kriteria Emiten yang Dipantau BEI

Minggu, 17 April 2022 - 17:00 WIB
D. Kriteria nomor 8: Dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

- PT Akha Jayanti Persada Tbk (ARKA)

- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)

- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

- PT Hanson International Tbk (MYRX)

- PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO)

- PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)

Baca juga: Wajib Tahu, Ini Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022 dan Tahapan Seleksinya

E. Kriteria nomor 9: Memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi perusahaan tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.

- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!