PPKM Masih Lanjut Jelang Lebaran, Simak Aturan Terbaru Operasional Mal di Jakarta
Selasa, 19 April 2022 - 13:36 WIB
Simak aturan terbaru masuk pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta usai Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa - Bali mulai 18 April 2022 hingga 9 Mei 2022. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah kembali menerbitkan aturan baru Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Jawa - Bali usai diperpanjang mulai 18 April 2022 hingga 9 Mei 2022. Dalam aturan ini, kegiatan di mal dan pusat perbelanjaan boleh buka dengan kapasitas 75% hingga pukul 22.00 WIB.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat," terang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022 dikutip MNC PORTAL, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Daerah Level 4 Nihil
Adapun ketentuan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 22 Tahun 2022 yang diterapkan selama periode 19 April sampai 9 Mei 2022.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat," terang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022 dikutip MNC PORTAL, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Daerah Level 4 Nihil
Adapun ketentuan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 22 Tahun 2022 yang diterapkan selama periode 19 April sampai 9 Mei 2022.
Lihat Juga :