Saktinya Kebijakan Cemumuah BI: Bakal Dongkrak Nilai Transaksi Digital Banking Rp51.729 Triliun

Selasa, 19 April 2022 - 16:37 WIB
BI akan terus meningkatkan transaksi keuangan elektronik. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia ( BI ) terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (cemumuah) serta inklusif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa transaksi ekonomi dan keuangan digital menunjukkan perkembangan pesat seiring peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital serta akselerasi digital banking .

Baca juga: BI Kembali Borong Surat Utang Pemerintah Rp17 Triliun hingga April 2022



"Di sisi nontunai, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada triwulan I 2022 tercatat tumbuh 42,06% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 18,03% (yoy) hingga mencapai Rp360 triliun. Nilai transaksi digital banking pada triwulan I 2022 meningkat 34,90% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 26,72% (yoy) hingga mencapai Rp51.729 triliun," ujar Perry di Jakarta, Selasa(19/4/2022).

Dia mengatakan, BI terus mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!