Dorong Ekonomi Daerah, Kantor OJK Solo Diresmikan dengan Protokol Kesehatan

Jum'at, 19 Juni 2020 - 13:00 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada peresmian gedung Kantor OJK Solo yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, Jumat (19/6/2020). Foto/Dok. OJK
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa daya tahan sektor riil dan sektor keuangan serta kecepatan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 sangat bergantung pada efektifitas implementasi kebijakan stimulus perekonomian yang dilakukan di daerah. Karena itu, keberadaan kantor OJK di berbagai daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan layanan bagi industri jasa keuangan dan juga masyarakat, juga medukung pemulihan ekonomi nasional.

"Peran ekonomi daerah menjadi penting untuk menopang percepatan recovery ekonomi nasional," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di sela peresmian gedung Kantor OJK Solo yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, Jumat (19/6/2020).

Gedung Kantor OJK Solo merupakan gedung pertama sejak pembelian tanah, perancangan dan pembangunan dilakukan menggunakan anggaran OJK. Perancangan gedung ini menjadi standar gedung OJK di daerah yang memuat beberapa visualisasi menggambarkan nilai misi visi OJK. Acara peresmian dihadiri undangan terbatas yaitu Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo, serta menjalani protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Pada kesempatan itu Wimboh menegaskan, untuk mendorong peran daerah, keberadaan kantor OJK di berbagai daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan layanan bagi industri jasa keuangan dan juga masyarakat sesuai arah kebijakan OJK yaitu kontributif, stabil dan inklusif serta memberikan dampak positif bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.



(Baca Juga: Pastikan Perbankan Stabil dan Terjaga, OJK: Masyarakat Tak Perlu Khawatir)

Kantor OJK Solo memiliki peran meningkatkan perekonomian wilayah Solo Raya yang punya kapasitas ekonomi besar terutama pada industri pengolahan, perdagangan, ekonomi kreatif, dan pariwisata. Kantor OJK Solo memiliki wilayah pengawasan Solo Raya yang mencakup Kota Solo dan enam kabupaten yaitu Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar dan Sragen.

Jumlah perbankan di wilayah Solo Raya tercatat meliputi 190 kantor cabang perbankan, 73 kantor pusat BPR dan 8 kantor pusat BPR Syariah. Sedangkan jumlah Industri Keuangan Non Bank di wilayah Solo Raya sebanyak 14 kantor pusat dan 194 kantor cabang.

Per April 2020, kontribusi pembiayaan perbankan di Solo untuk kredit modal kerja tumbuh sebesar 6,52% (yoy), kredit kepada usaha mikro tumbuh sebesar 16,4% (yoy), dan kredit kepada usaha kecil tumbuh sebesar 20,23% (yoy).

Kredit kepada sektor prioritas seperti industri pengolahan, perikanan, perdagangan, dan konstruksi juga mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More