Pastikan Perbankan Stabil dan Terjaga, OJK: Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Kamis, 11 Juni 2020 - 06:48 WIB
loading...
Pastikan Perbankan Stabil...
OJK memastikan kondisi perbankan stabil dan terjaga dengan rasio keuangan yang berada dalam batas aman. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tak khawatir atas kondisi perbankan nasional terkait beredarnya berita lama yang mengkaitkan kondisi keuangan beberapa bank. OJK mensinyalir ada oknum tidak beretika yang memanfaatkan berita lama tersebut sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.

Dalam keterangan resminya hari ini, Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga. Itu tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (capital adequacy ratio/CAR) 22,13%, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross 2,89% (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14% atau jauh di atas threshold yang masing-masing sebesar 50% dan 10%.

(Baca Juga: BI Jamin Sistem Pembayaran Keuangan Berjalan Lancar)

"Seperti yang disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna, nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK," tegasnya di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Untuk itu, lanjut dia, OJK mengharapkan masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar. Jika masyarakat membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan, imbuh Anto, maka bisa langsung menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157.

"OJK dan BPK juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah. OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan," ujarnya. Terakhir, dia menambahkan, OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
IMF Peringatkan AI Bisa...
IMF Peringatkan AI Bisa Bobol Sistem Perbankan Dunia dalam Hitungan Detik!
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved