Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas, Satu Gramnya Rp995.000
Rabu, 20 April 2022 - 10:19 WIB
JAKARTA - Harga emas hari ini pada perdagangan Rabu (20/4/2022) terpantau anjlok. Emas batanganbatangan PT Aneka Tambang (Antam)
terjun Rp12.000 sehingga harganya satu gramnya dibanderol Rp995.000.
Beda halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, harganya lebih anjlok, yakni Rp 13.000 sehingga harganya menjadi Rp 899.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 547.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.750.000, dan 10 gram Rp 9.445.000
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 46.895.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 467.820.000 dan Rp 935.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
terjun Rp12.000 sehingga harganya satu gramnya dibanderol Rp995.000.
Beda halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, harganya lebih anjlok, yakni Rp 13.000 sehingga harganya menjadi Rp 899.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 547.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.750.000, dan 10 gram Rp 9.445.000
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 46.895.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 467.820.000 dan Rp 935.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
tulis komentar anda