Harkonas 2022 Harus Masifkan Arti Pentingnya Hak dan Kewajiban Konsumen
Rabu, 20 April 2022 - 17:20 WIB
Wamendag Jerry Sambuaga menekankan pentingnya perlindungan kepada konsumen. Foto/Ist
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyatakan lewat Hari Konsumen Nasional ( Harkonas ) 2022 diharapkan mampu memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen.
Baca juga: Tarif Listrik hingga LPG Bakal Naik, YLKI: Benteng Ekonomi Rumah Tangga Bisa Jebol!
Selain itu Harkonas juga bertujuan mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing.
"Juga menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, saat temu wicara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 dengan tema “Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri” dikutip Rabu (20/4/2022).
Wamendag menyampaikan, melalui Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri. Konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag.
Di samping itu, penduduk Indonesia yang berujumlah 270,2 juta jiwa memiliki peranan penting pada produk domestik bruto (PDB) nasional. Dari total PDB 2021 yang mencapai Rp16,97 kuadriliun, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,42% atau mencapai Rp9,24 kuadriliun, yang berarti perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.
Baca juga: Tarif Listrik hingga LPG Bakal Naik, YLKI: Benteng Ekonomi Rumah Tangga Bisa Jebol!
Selain itu Harkonas juga bertujuan mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing.
"Juga menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, saat temu wicara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 dengan tema “Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri” dikutip Rabu (20/4/2022).
Wamendag menyampaikan, melalui Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri. Konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag.
Di samping itu, penduduk Indonesia yang berujumlah 270,2 juta jiwa memiliki peranan penting pada produk domestik bruto (PDB) nasional. Dari total PDB 2021 yang mencapai Rp16,97 kuadriliun, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,42% atau mencapai Rp9,24 kuadriliun, yang berarti perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.
Lihat Juga :