Sudah Vaksin Dosis 2, Anak-anak Naik Kereta Tak Perlu Tes Antigen
Rabu, 20 April 2022 - 23:59 WIB
Calon penumpang kereta api di stasiun. Foto/Dok Antara
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI mengumumkan bahwa mulai 20 April 2022 calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Sementara itu, untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
“Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan,” tuturnya.
Baca juga: KAI Jamin Tak Ada Kenaikan Harga Tiket Kereta, 4,7 Juta Tempat Duduk Disediakan
“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Sementara itu, untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
“Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan,” tuturnya.
Baca juga: KAI Jamin Tak Ada Kenaikan Harga Tiket Kereta, 4,7 Juta Tempat Duduk Disediakan
Lihat Juga :