Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Respons Kemendag

Jum'at, 22 April 2022 - 20:20 WIB
Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) pekan depan. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) pekan depan.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).





Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyatakan, pihaknya bakal membahas kebijakan tersebut lebih lanjut dan akan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat. "Baru mau dirapatkan, jadi belum ada bahan," kata Oke saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI).



Sebagai informasi, larangan ekspor minyak goreng dan CPO ini diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama minyak goreng.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” tandas presiden.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More