Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Respons Kemendag
Jum'at, 22 April 2022 - 20:20 WIB
Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) pekan depan. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) pekan depan.
"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Resmi! Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng per 28 April
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyatakan, pihaknya bakal membahas kebijakan tersebut lebih lanjut dan akan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat. "Baru mau dirapatkan, jadi belum ada bahan," kata Oke saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI).
"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Resmi! Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng per 28 April
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyatakan, pihaknya bakal membahas kebijakan tersebut lebih lanjut dan akan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat. "Baru mau dirapatkan, jadi belum ada bahan," kata Oke saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI).
Lihat Juga :