Larangan Mudik, Pelni Tak Jual Tiket Pelayaran Sampai 8 Juni

Jum'at, 24 April 2020 - 21:47 WIB
Ilustrasi kapal PT Pelni. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait larangan mudik dengan tidak lagi menjual tiket kapal laut.

Kepala Kesekretariatan Pelni, Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.



"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," kata Yahya dalam keterangan resmi, Jumat (24/4/2020).

Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan sekitar 50% kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!