Pelni Tak Jual Tiket Pelayaran Hingga 8 Juni Karena Larangan Mudik

Jum'at, 24 April 2020 - 22:27 WIB
PT Pelni tak menjual tiket untuk mematuhi larangan mudik. Foto: Inew.Id
JAKARTA - Aturan larangan mudik yang dikeluarga pemerintah, terus dijalankan oleh penyedia sarana transportasi, termasuk yang dilakukan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dengan tidak lagi menjual tiket kapal laut.

Kepala Kesekretariatan Pelni, Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.

"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," kata Yahya dalam keterangan resmi, Jumat (24/4/2020).



Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan sekitar 50% kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.

"Pelni sendiri memiliki komitmen untuk membantu pemenuhan kebutuhan logistik di seluruh wilayah di Indonesia, terutama Indonesia timur sehingga dapat menjaga stabilitas kebutuhan barang di Indonesia," tambah Yahya.

Selain itu, Pelni juga tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengakomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah T3P yang ingin memenuhi kebutuhan pokok ataupun bekerja.

Masyarakat dapat memantau info terbaru melalui laman website, maupun akun sosial media resmi Perusahaan serta call center Pelni 162.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More