Kemendag Temukan 14 Juta Meteran Listrik Kedaluwarsa

Jum'at, 19 Juni 2020 - 20:15 WIB
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono. Foto/dok SINDO
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 14 juta meteran listrik yang kedaluwarsa atau melewati masa tera ulang.

Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, dari 14 juta meteran listrik yang belum ditera ulang tersebut sudah digunakan konsumen selama kurang lebih 10-15 tahun.



"Ini berpotensi merugikan kedua belah pihak baik konsumen maupun negara. Kalau tidak ada pengecekan tera, potensi kerugian ini akan dihalangi negara. Kalau putarannya lebih cepat pasti merugikan konsumen," ujarnya saat audiensi SINDO Media ke Ditjen PKTN Kemendag, Jakarta, Jumat (19/6/2020). (Baca juga : Antisipasi Lonjakan Tagihan Tak Wajar, Saatnya Ganti Teknologi Meter Listrik )

Veri melanjutkan, pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan menyurati PLN. Menurut dia, apabila PLN mau mengganti baru tetap harus tera ulang sehingga konsumen yang menggunakan tetap mendapatkan kWh meter yang sesuai ketentuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!