Aksi Memperingati May Day Digelar 12 Mei, Ini 3 Tuntutan Buruh
Kamis, 28 April 2022 - 21:12 WIB
Rencananya KSPSI akan melakukan aksi yang dipusatkan di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi itu akan dihadiri oleh sekitar 4.000-5.000 buruh. Aksi serupa juga akan digelar di sejumlah wilayah Indonesia.
Andi menambahkan, ada tiga tuntutan utama dalam aksi May Day mendatang. Pertama menolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga: JHT Cair Engga Harus Berusia 56 Tahun, Menaker Resmi Terbitkan Aturan Baru
"Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya," tukasnya.
Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.
Andi menambahkan, ada tiga tuntutan utama dalam aksi May Day mendatang. Pertama menolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga: JHT Cair Engga Harus Berusia 56 Tahun, Menaker Resmi Terbitkan Aturan Baru
"Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya," tukasnya.
Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.
(ind)
Lihat Juga :