Pengamat: Subsidi Langsung Jadi Solusi Masalah Penyaluran BBM

Minggu, 01 Mei 2022 - 14:00 WIB
Mekanisme subsidi langsung dinilai menjadi jawaban dari permasalahan dalam penyaluran BBM subsidi maupun non subsidi saat ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Lonjakan konsumsi bahan bakar minyak ( BBM ) yang terjadi di momen-momen tertebtu, seperti mudik Lebaran dinilai sebagai momentum yang tepat bagi pemerintah untuk mulai menjalankan kebijakan subsidi langsung dalam penyaluran BBM. Kebijakan itu dinilai sebagai solusi utama untuk menyelesaikan masalah lonjakan konsumsi dan membengkaknya subsidi BBM yang sudah terjadi bertahun-tahun.

"Kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi kepada produk BBM dapat dipahami, tapi cara tersebut justru menyulitkan pemerintah sendiri," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).



Dia mengatakan, masalah yang ditimbulkan dari mekanisme subsidi BBM ini terbukti dari fakta bahwa pemerintah malah harus menambah kuota solar bersubsidi dari 15 juta kiloliter (KL) menjadi 17 juta KL tahun ini. Demikian pula dengan pertalite yang kini menjadi BBM penugasan, kuotanya terpaksa ditingkatkan 5 juta KL dari 23 juta KL menjadi 28 juta KL.

Marwan mengatakan, meski memproduksi migas, Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara seperti Arab Saudi atau negara produsen minyak besar lainnya. Karena itu, pemerintah perlu menerapkan harga dengan prinsip keekonomian yang jelas.



"Pertimbangkan berbagai komponen pembentuk harga seperti bahan mentah, harga crude yang diimpor, biaya pengilangan, biaya penyimpanan. Belum lagi ada biaya distribusi, margin dan pajak. Itu yang menjadi harga keekonomian," katanya.

Dia mengatakan, harga keekonomian BBM saat ini bisa dirujuk pada harga produk BBM yang dipasarkan oleh badan usaha swasta. Dari situ dapat dilihat bahwa harga jual produk BBM Pertamina saat ini seluruhnya berada di bawah harga keekonomian.

Menurut Marwan, masyarakat Indonesia memang masih membutuhkan bantuan berupa subsidi untuk urusan bahan bakar. Namun, bukan dengan mekanisme seperti sekarang.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More