Industri Alkes Diharapkan Masuk Program Pengurangan impor 35%

Sabtu, 20 Juni 2020 - 13:19 WIB
Pada tahun 2019, Kemenperin telah meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index atau dikenal dengan INDI 4.0. Melalui INDI 4.0, perusahaan industri melakukan penilaian mandiri untuk mengukur kesiapannya dalam bertransformasi menuju industri 4.0.

“Kami akan kembali melakukan assessment INDI 4.0 untuk mengukur kesiapan industri menerapkan industri 4.0 dalam rangka upaya pemulihan industri nasional,” jelas Menperin.

Untuk meningkatkan kesiapan industri, Kemenperin menginisiasi tindak lanjut Indi 4.0, yaitu dengan membangun Ekosistem Indonesia 4.0 atau disebut SINDI 4.0. Ekosistem tersebut merupakan wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi antarpihak untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0.

Lebih lanjut, SINDI 4.0 memungkinkan terhubungnya supply dan demand antarpihak dan diharapkan meningkatkan jumlah tenaga ahli lokal untuk akselerasi transformasi menuju industri 4.0.

“Kami menyadari pentingnya dukungan berbagai pihak dalam transformasi industri 4.0. Karenanya, terdapat berbagai stakeholders yang terlibat dalam Sindi 4.0, di antaranya akademisi, asosiasi industri, penyedia jasa teknologi, sektor keuangan, pemerintah, dan lembaga non-pemerintah,” ungkap Agus.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!