Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan, Wisman Akan Datang
Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:01 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, kondisi saat ini mengharuskan semua pihak untuk beradaptasi dan tetap optimistis. Pandemi Covid-19 bisa dilalui dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.
“Seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder diharapkan menjalankan protokol kesehatan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Perilaku itu untuk menekan laju penyebaran dan menghindari ancaman gelombang kedua Covid-19,” kata Wishnutama hari ini di Jakarta. ( Baca:Yeay, Sejumlah Destinasi Wisata di Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini )
Kedisiplinan sangat dibutuhkan dari masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker saat beraktivitas. Penerapan protokol kesehatan yang baik dapat membangun kepercayaan wisatawan mancanegara untuk kembali datang ke Tanah Air.
“Hal tersebut penting untuk membangun citra Indonesia sebagai negara yang siap menghadapi kenormalan baru, yang sangat berpengaruh dalam upaya membangun kepercayaan dunia kepada Indonesia,” ujarnya.
“Seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder diharapkan menjalankan protokol kesehatan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Perilaku itu untuk menekan laju penyebaran dan menghindari ancaman gelombang kedua Covid-19,” kata Wishnutama hari ini di Jakarta. ( Baca:Yeay, Sejumlah Destinasi Wisata di Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini )
Kedisiplinan sangat dibutuhkan dari masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker saat beraktivitas. Penerapan protokol kesehatan yang baik dapat membangun kepercayaan wisatawan mancanegara untuk kembali datang ke Tanah Air.
“Hal tersebut penting untuk membangun citra Indonesia sebagai negara yang siap menghadapi kenormalan baru, yang sangat berpengaruh dalam upaya membangun kepercayaan dunia kepada Indonesia,” ujarnya.
(uka)
tulis komentar anda