PUPR Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Biayai Revitalisasi Satu TPA di Jawa Timur

Rabu, 04 Mei 2022 - 09:25 WIB
TPA Sekoto habiskan dana Rp31 miliar. Foto/PUPR
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) menggelontorkan dana senilai Rp31 miliar untuk merevitalisasi tempat pemrosesan akhir ( TPA ) sampah di Jawa Timur.

Baca juga: Hadiah Idulfitri, 300 Rumah Korban Erupsi Gunung Merapi Siap Huni



"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota/kabupaten dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar," ujar Menteri PUPR Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/5/2022).

Melalui pembangunan tersebut diharapkan pengelolaan sampah dapat dilakukan mulai dari sumber, yaitu di tempat pembuangan akhir. Menteri Basuki menyatakan infrastruktur ini juga memerlukan dukungan dari pemerintah kabupaten atau kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!