Negatif Salmonella, BPOM Izinkan Cokelat Kinder Joy Beredar Lagi di Pasaran

Sabtu, 07 Mei 2022 - 21:25 WIB
Baca juga: Singapura Tarik 3 Produk Cokelat Anak Kinder, Diduga Mengandung Salmonella

Dalam siaran resminya tersebut, BPOM menjelaskan bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia yang tersebar di 77 negara memang ditarik dari pasaran oleh International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) pada 10 April 2022.

Namun demikian, produk tersebut berbeda dengan yang ada di Indonesia. Di mana, keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di BPOM. BPOM kini telah memberikan izin produk Kinder untuk kembali beredar di pasaran.

"Maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," papar BPOM.

"Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!