PT KCI Buka Suara Soal Kapan Tarif KRL Commuter Bakal Naik

Kamis, 12 Mei 2022 - 10:49 WIB
Meski begitu dia memastikan, sampai dengan hari ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018, yakni Rp3.000 untuk 25 km pertama. Kemudian untuk tiap 10 km selanjutnya tetap Rp1.000.

Baca Juga: Tarif KRL Commuter Line Naik Dapat Dukungan, Pengamat: Segera! Biar Engga Jadi Masalah

Sebelumnya, Direktur Operasi dan Pemasaran Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wawan Ariyanto menegaskan, pihaknya tidak akan menaikan tarif KRL di masa mudik Lebaran 2022.

“Kalau soal kenaikan memang belum direalisasikan, masih dibahas soal ability to pay (kemampuan membayar/ATP) serta willingness to pay kalau kemarin bilangnya Rp3 ribu masih terlalu rendah namun apakah nanti akan naik ke Rp5 ribu juga belum diputuskan dalam waktu dekat,” pungkas Wawan dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/5).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!