Pertalite Kian Diburu! Baru 4 Bulan Kuotanya Sudah Habis 39 Persen
Kamis, 12 Mei 2022 - 13:57 WIB
JAKARTA - BPH Migas membeberkan, penyaluran BBM jenis Pertalite hingga April 2022 telah mencapai 39% dari kuota 28,5 juta kiloliter (KL). BPH Migas terus memantau perkembangan penyaluran Pertalite sejak ditetapkan menjadi jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) oleh pemerintah.
"Untuk Januari sampai April untuk JBKP sudah terealisasi 39%. Yang sampai Maret sudah terverifikasi, yang April unverified," ujar Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak dikutip Kamis (12/5/2022).
Selama masa mudik Lebaran, Pertalite mengalami kenaikan konsumsi rata-rata sebesar 36,1%, dengan tingkat tertinggi pada puncak arus mudik (H-1 Lebaran) sebesar 46%. Secara umum, konsumsi gasoline selama arus mudik naik 26%, sedangkan pada arus balik konsumsinya naik 12%.
Adapun, kuota Pertalite sebelumnya ditetapkan sebesar 23,05 juta KL. Namun, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR sepakat menambah kuota sebanyak 5,45 juta KL sehingga total kuota Pertalite menjadi 28,5 juta KL.
Lihat Juga: Anggota DPR dari PKS Kutip Pernyataan Prabowo Subianto Bahas Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik
"Untuk Januari sampai April untuk JBKP sudah terealisasi 39%. Yang sampai Maret sudah terverifikasi, yang April unverified," ujar Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak dikutip Kamis (12/5/2022).
Selama masa mudik Lebaran, Pertalite mengalami kenaikan konsumsi rata-rata sebesar 36,1%, dengan tingkat tertinggi pada puncak arus mudik (H-1 Lebaran) sebesar 46%. Secara umum, konsumsi gasoline selama arus mudik naik 26%, sedangkan pada arus balik konsumsinya naik 12%.
Baca Juga
Adapun, kuota Pertalite sebelumnya ditetapkan sebesar 23,05 juta KL. Namun, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR sepakat menambah kuota sebanyak 5,45 juta KL sehingga total kuota Pertalite menjadi 28,5 juta KL.
Lihat Juga: Anggota DPR dari PKS Kutip Pernyataan Prabowo Subianto Bahas Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik
(uka)
tulis komentar anda