Pecat 5 komisioner KPU Banyuasin, Jimly ucapkan selamat

Rabu, 31 Juli 2013 - 19:14 WIB
Pecat 5 komisioner KPU Banyuasin, Jimly ucapkan selamat
Pecat 5 komisioner KPU Banyuasin, Jimly ucapkan selamat
A A A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan lima anggota komisioner KPU Kabupaten Banyuasin.

Saat menyerahkan surat putusan kepada perwakilan komisioner KPU Kabupaten Banyuasin untuk ditandatangani, Hakim Ketua DKPP Jimly Asshiddqie mengucapkan selamat kepada mereka yang dipecat tersebut.

Ucapan itu, disampaikan Jimly, langsung terhadap Suryadi, salah seorang komisioner KPU Kabupaten Banyuasin yang dipecat, ketika dirinya hendak mengambil surat salinan keputusan hasil sidang DKPP. Kendati terdengar dalam, ucapan itu disampaikan dengan nada bercanda.

"Selamat ya dipecat," ujar mantan ketua Mahkamah Kontitusi (MK), di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Kendati sembari bercanda, ucapan itu sontak membuat pengunjung sidang tertawa. Bukan itu saja, Jimly pun mencoba menghibur anggota komisioner KPU Banyuasin dengan mengatakan masih banyak kerjaan, selain menjadi petugas pemilu.

"Tidak usah khawatir. Masih banyak kerjaan selain menjadi anggota KPU. Itu namanya gentle mau datang (sidang putusan)," terangnya.

Seperti diketahui, sidang DKPP hari ini memutusankan pemberhentian lima komisioner KPU Kabupaten Banyuasin. Mereka adalah Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Yusarla dan empat anggotanya, yakni Suryadi, Irma Cristiana, Abu Said Al Hudri, dan Kamsul Chandra Jaya.

Majelis juga memutuskan Sekretaris KPU Kabupaten Banyuasin Ogan Anwary, telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu, dan merekomendasikan kepada KPU untuk menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik terhadapnya. Serta, mengembalikan yang bersangkutan kepada instansi asal.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0749 seconds (0.1#10.140)