Terkait Debu Batu Bara di Marunda, KCN Komitmen Penuhi Tuntutan

Kamis, 12 Mei 2022 - 22:38 WIB
"Komitmen yang dimaksud adalah KCN akan menyelesaikan rekomendasi dari 32 poin pemenuhan kewajiban regulasi, sesuai dengan peraturan lingkungan hidup dan perubahannya," tutur Hartono.



Saat ini langkah yang sudah dilakukan KCN antara lain memfungsikan pier 1 kade Selatan hanya digunakan untuk kegiatan bongkar muat non batu bara dan pasir. Selain itu juga meminta kepada tenant untuk menutup tumpukan batu bara dengan terpal yang ada di stockpile maupun di kendaraan yang akan keluar pelabuhan.

Frekuensi penyiraman juga ditambah menjadi 2-3 kali penyiraman setiap jamnya, bila terjadi kondisi cuaca panas berangin atau kondisi cuaca buruk. Demikian pula dengan pengelolaan limbah ditangani sesuai dengan aturan yang ada, baik sampak organik maupun sampah anorganik dengan pemisahan sesuai sifat limbah.

Langkah lain yang sudah dilakukan adalah menerapkan uji emisi bagi kendaraan yang beraktivitas di Pelabuhan, uji limbah domestik dan air lindi dari stockpile penumpukan batu bara dan uji emisi genset.

Selain itu juga, lanjut Hartono, KCN telah melakukan pengujian kualitas udara di dua titik di dalam area perusahaan yaitu di lokasi perkantoran dan yang kedua di lokasi yang berada di area dermaga.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More