Subsidi Energi Bengkak, Pemerintah Usul Revisi APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:28 WIB
Petugas melakukan pengisian Bahan Bakar Gas (BBG) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022). Foto/MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Lonjakan harga komoditas pangan dan energi dunia imbas konflik Rusia dan Ukraina menyebabkan banyak negara kelimpungan. Salah satunya harga minyak mentah global yang terus bertengger di atas USD100 per barel.
Harga minyak mentah yang melonjak kemudian mendorong pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan revisi postur APBN 2022 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, harga Indonesia Crude Price(ICP) yang diajukan pemerintah adalah di kisaran USD95-105 per barel dari asumsi semula dalam APBN sebesar USD63 per barrel.
Revisi postur ini berdasarkan ketentuan ayat 1 pasal 22 UU 6/2022 tentang APBN Tahun 2022. Disebutkan bahwa dalam keadaan darurat, pemerintah dapat melakukan langkah antisipasi dengan persetujuan DPR.
Harga minyak mentah yang melonjak kemudian mendorong pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan revisi postur APBN 2022 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, harga Indonesia Crude Price(ICP) yang diajukan pemerintah adalah di kisaran USD95-105 per barel dari asumsi semula dalam APBN sebesar USD63 per barrel.
Revisi postur ini berdasarkan ketentuan ayat 1 pasal 22 UU 6/2022 tentang APBN Tahun 2022. Disebutkan bahwa dalam keadaan darurat, pemerintah dapat melakukan langkah antisipasi dengan persetujuan DPR.
Lihat Juga :