BPKP Ungkap Pengelolaan Keuangan Desa Masih Berantakan

Jum'at, 20 Mei 2022 - 20:47 WIB
Pengelolaan keuangan desa masih perlu perbaikan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) mencatat pengelolaan keuangan desa di Indonesia harus dibenahi. Pasalnya, saat ini pengelolaan keuangan desa belum efektif.

Baca juga: Itjen Kementan bersama BPKP Dukung Pengawasan Internal



Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Raden Suhartono menyebut, ketidakefektifan pengelolaan keuangan desa terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan, pengelolaan aset termasuk regulasi penatausahaan. Lalu, inventarisasi belum dimanfaatkan, hingga belum tersedianya petunjuk teknis atau juknis pengawasan pengelolaan keuangan desa yang komprehensif maupun yang tematik.

"Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif," katanya, Jumat (20/5/2022).

Raden mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat menghadapi berbagai tantangan.

Menurutnya, pengawasan desa tidak bisa dikerjakan sendiri, diperlukan prinsip pengawasan yang kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!