Perkuat Platform Digital, Telkomsel Suntik Dana Rp292 Miliar ke Anak Usaha
Minggu, 22 Mei 2022 - 23:05 WIB
JAKARTA - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) melalui anak usahanya PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) menyuntik modal Rp292 miliar kepada PT Telkomsel Ekosistem Digital (TED).
Berdasarkan keterbukaan informasi TLKM, penambahan modal ini dilakukan untuk mengembangkan bisnis perusahaan.
"Telah dilakukan penyertaan modal oleh Telkomsel kepada TED dalam rangka memperkuat platform digital yang dimiliki oleh TED," tulis manajemen perusahaan dalam siaran resmi, dikutip Minggu (22/5/2022).
Telkomsel merupakan anak perusahaan yang dikendalikan langsung oleh Telkom dengan kepemilikan sebesar 65%. Sementara Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel) memegang kepemilikan 35% saham.
Sedangkan TED merupakan anak perusahaan yang dikendalikan langsung oleh Telkomsel dengan kepemilikan saham sebesar 99,999%, sementara sisanya 0,001% dimiliki oleh PT Telkomsel Mitra Inovasi.
Manajemen TLKM menegaskan transaksi ini telah melalui prosedur transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Adapun manajemen juga mengungkapkan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Semua informasi material telah diungkapkan dalam surat ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan," tutup perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi TLKM, penambahan modal ini dilakukan untuk mengembangkan bisnis perusahaan.
"Telah dilakukan penyertaan modal oleh Telkomsel kepada TED dalam rangka memperkuat platform digital yang dimiliki oleh TED," tulis manajemen perusahaan dalam siaran resmi, dikutip Minggu (22/5/2022).
Baca Juga
Telkomsel merupakan anak perusahaan yang dikendalikan langsung oleh Telkom dengan kepemilikan sebesar 65%. Sementara Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel) memegang kepemilikan 35% saham.
Sedangkan TED merupakan anak perusahaan yang dikendalikan langsung oleh Telkomsel dengan kepemilikan saham sebesar 99,999%, sementara sisanya 0,001% dimiliki oleh PT Telkomsel Mitra Inovasi.
Manajemen TLKM menegaskan transaksi ini telah melalui prosedur transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Adapun manajemen juga mengungkapkan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Semua informasi material telah diungkapkan dalam surat ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan," tutup perseroan.
(ind)
tulis komentar anda