Perkuat Platform Digital, Telkomsel Suntik Dana Rp292 Miliar ke Anak Usaha

Minggu, 22 Mei 2022 - 23:05 WIB
Manajemen TLKM menegaskan transaksi ini telah melalui prosedur transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.

Baca juga: Era Digital, Kemenag Kenalkan Pembelajaran Metaverse ke Guru Madrasah

Adapun manajemen juga mengungkapkan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

"Semua informasi material telah diungkapkan dalam surat ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan," tutup perseroan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!