Bos Pertamina Tegaskan, IPO Anak Perusahaan Bukan Jual Aset
Senin, 22 Juni 2020 - 17:34 WIB
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan akan melapas dua sub-holding-nya ke bursa efek indonesia (BEI), atau yang biasa disebut initial public offering (IPO). Langkah itu menindaklanjuti arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir agar Pertamina bisa meng-IPO-kan anak usahanya dalam tempo waktu dua tahun.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina sama sekali tidak ada keinginan untuk menjual aset negara. Sebab yang dilakukan sub-holding Pertamina bukanlah privatisasi, melainkan IPO.
"Jadi yang disampaikan itu bukan privatisasi. Ini bukan pelepasan saham negara. Tapi ini IPO anak perusahaan Pertamina," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI, Senin (22/6/2020).
Dia pun mengatakan, saham yang ditawarkan bukan jumlah mayoritas, karena masih akan berada di bawah kendali Pertamina. Sedangkan aset berupa kilang yang dikelola oleh Pertamina tidak akan dijual. Mengingat, aset-aset kilang tersebut bukanlah milik Pertamina melainkan masih miliki pemerintah.
"Dalam hal ini, upstream(sektor hulu) milik negara yang diserahkan pemerintah itu pengelolaan. Aset tetap dipegang pemerintah," jelasnya. ( Baca:Masyarakat Berpendapatan Rendah, 'Sudah Jatuh Tertimpa Tangga' )
Nicke menambahkan, aset kilang yang dimiliki pemerintah memang akan diberikan pengelolaannya kepada Pertamina atau perusahaan migas lainnya. Nantinya jika pengelolaan tersebut sudah habis akan ditarik kembali oleh pemerintah, atau pengelolaannya dialihkan kepada perusahaan lain.
"Jadi aset WK (wilayah kerja) yang diserahkan ke Pertamina adalah hak pengelolaan. Jadi tidak ada aset negara yang diserahkan ke Pertamina. Jadi tidak ada juga (aset yang) dijual ke pihak lain. Faktanya ini sudah dikerjasamakan dengan pihak lain," jelasnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina sama sekali tidak ada keinginan untuk menjual aset negara. Sebab yang dilakukan sub-holding Pertamina bukanlah privatisasi, melainkan IPO.
"Jadi yang disampaikan itu bukan privatisasi. Ini bukan pelepasan saham negara. Tapi ini IPO anak perusahaan Pertamina," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI, Senin (22/6/2020).
Dia pun mengatakan, saham yang ditawarkan bukan jumlah mayoritas, karena masih akan berada di bawah kendali Pertamina. Sedangkan aset berupa kilang yang dikelola oleh Pertamina tidak akan dijual. Mengingat, aset-aset kilang tersebut bukanlah milik Pertamina melainkan masih miliki pemerintah.
"Dalam hal ini, upstream(sektor hulu) milik negara yang diserahkan pemerintah itu pengelolaan. Aset tetap dipegang pemerintah," jelasnya. ( Baca:Masyarakat Berpendapatan Rendah, 'Sudah Jatuh Tertimpa Tangga' )
Nicke menambahkan, aset kilang yang dimiliki pemerintah memang akan diberikan pengelolaannya kepada Pertamina atau perusahaan migas lainnya. Nantinya jika pengelolaan tersebut sudah habis akan ditarik kembali oleh pemerintah, atau pengelolaannya dialihkan kepada perusahaan lain.
"Jadi aset WK (wilayah kerja) yang diserahkan ke Pertamina adalah hak pengelolaan. Jadi tidak ada aset negara yang diserahkan ke Pertamina. Jadi tidak ada juga (aset yang) dijual ke pihak lain. Faktanya ini sudah dikerjasamakan dengan pihak lain," jelasnya.
(uka)
tulis komentar anda