Ternyata Ini Dia Cara Kerja Reksa Dana! Cek Infonya dari MNC Sekuritas!

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:41 WIB
Dalam investasi reksa dana, investor perlu memilih terlebih dulu jenis produk reksa dana yang sesuai dengan profil risikonya. Foto/MNC Media
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk ( BCAP ) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Sejalan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mulai berinvestasi di pasar modal, baik berupa saham maupun reksa dana.



Namun, sebelum mulai berinvestasi reksa ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu seperti apa cara kerja reksa dana. Dalam investasi reksa dana, investor perlu memilih terlebih dulu jenis produk reksa dana yang sesuai dengan profil risiko masing-masing. Berikut ini adalah cara kerja reksa dana yang sebaiknya Anda ketahui.

1. Dikelola oleh Manajer Investasi



Salah satu hal yang menjadi nilai tambah dari reksa dana adalah produk investasi ini dikelola oleh Manajer Investasi. Manajer Investasi sendiri akan berperan dalam mengelola dana yang dihimpun dari investor.

2. Dana Nasabah Ditempatkan di Sejumlah Instrumen Investasi

Tugas utama yang dimiliki oleh Manajer Investasi adalah mengelola dana nasabah. Dana tersebut akan ditempatkan di berbagai instrumen investasi seperti saham, pendapatan tetap, pasar uang, atau campuran beberapa diantaranya.

3. Reksa Dana akan Dipantau oleh Manajer Investasi

Selain memilih dan mengelola dana investor, tugas selanjutnya dari Manajer Investasi adalah memantau kinerja reksa dana, serta memastikan kinerja imbal hasilnya tetap maksimal sesuai kondisi market yang sedang terjadi. Hasil dari pantauan kemudian akan kembali dilaporkan dalam bentuk report pada investor.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More