Berawal dari Kopi, Belanda Ketagihan Keruk Harta Karun RI

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:17 WIB
Terungkap asal usul belanda mengeruk harta karun di Indonesia. FOTO/Thinkstock
JAKARTA - Sejarah penguasaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia berawal dari kedatangan Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) pada 1602. VOC berhasil memonopoli serta mengeksploitasi rempah-rempah sebagai komoditas ekonomi. Pada abad ke-19, Belanda mulai meninggalkan rempah-rempah.

Belanda memilih beralih ke komoditas seperti kopi dan teh yang dinilai mempunyai keuntungan besar di pasaran dunia. Perdagangan hasil pertambangan ini dilakukan demi menutupi utang VOC.



Pada 1850, pemerintah Hindia Belanda membentuk Dienst van het Mijnwezen (Departemen Dinas Pertambangan) di Batavia. Dienst van het Mijnwezen mempunyai tugas untuk manajemen pertambangan serta penggalian, otoritas pajak, pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi, pengawasan serta pengelolaan tambang.

Baca Juga: Mengungkap Harta Karun Para Firaun yang Tersimpan di dalam Piramida

Tak hanya itu, Departemen Dinas Pertambangan juga menyediakan informasi kepada masyarakat tentang geologi, metalurgi, hingga pertambangan untuk ilmu pengetahuan serta industri, pelaksanaan penelitian, dan pelayanan pengeboran air tanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!