OJK Catat Sektor Jasa Keuangan Makin Stabil, Kredit Perbankan Tumbuh 9 Persen

Kamis, 26 Mei 2022 - 07:35 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan sektor keuangan tetap stabil. FOTO/Ist
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan sektor keuangan tetap stabil terjaga dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus meningkat dan semakin berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, data OJK per April 2022, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,10 persen yoy atau 3,69 persen ytd meningkat signifikan dari bulan Maret yang tumbuh 6,67 persen yoy.



"Secara sektoral, kredit sektor pertambangan dan manufaktur mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm masing-masing sebesar Rp21,5 triliun dan Rp20,8 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: Jadi Wakil Ketua OJK, Mirza Adityawasra Undur Diri dari OVO dan TLDN

Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,11 persen yoy atau 0,08 persen ytd. Untuk industri asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada April 2022 sebesar Rp21,8 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp8,6 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp13,2 triliun.

Kemudian Fintech P2P lending pada April 2022 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp38,68 triliun atau tumbuh sebesar 87,7 persen yoy. Piutang perusahaan pembiayaan pada April 2022 tumbuh sebesar 4,51 persen yoy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!