Bukan Galon, Risiko Tertinggi Konsumen Terpapar BPA Ada di Makanan Kaleng
Minggu, 29 Mei 2022 - 20:32 WIB
Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari. Penelitian tentang paparan BPA
(Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan BPA sehari-sehari sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berbanding berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan konsumen terkait paparan BPA.
Kabar pencantuman label BPA pada air minum dalam kemasan galon oleh BPOM sudah bergulir sejak November 2021 lalu. Dalam berbagai pemberitaan, BPOM mewajibkan AMDK galon untuk mencantumkan label berpotensi berisiko BPA dalam kemasan, atas nama kepentingan perlindungan konsumen. Menurut Nugraha bahkan BPOM sampai saat ini juga belum mengundang orang-orang yang ahli di bidangnya untuk diajak berdiskusi terkait perubahan ini.
Informasi rencana pelabelan BPA pada AMDK galon pun telah menjadi polemik dan membuat beberapa pihak memantau independensi BPOM dalam isu ini.
Nugraha menganalogikan persoalan ini dengan minyak goreng kelapa sawit yang dalam kenyataannya tidak memiliki kandungan kolesterol.
"Jadi kita tidak perlu terlalu khawatir dengan masalah ini. Sebagai contoh, minyak goreng sawit yang klaimnya tidak mengandung kolesterol tidak boleh karena secara alami memang tidak mengandung kolesterol. Ini bisa dianggap
menyesatkan dan membohongi publik karena memang secara natural tidak mengandung kolesterol," ujarnya.
Perlu Klarifikasi BPOM
CEO Ruang Lestari, Auhadillah Azizi mengungkapkan perlunya BPOM membuat klarifikasi atas beredarnya wacana rencana pelabelan BPA untuk AMDK galon. Ia mengindikasikan adanya persaingan bisnis yang menunggangi isu ini.
"Yang berbahaya itu jika kaitannya ke persaingan usaha karena sudah ada brand yang sudah mencantumkan label BPA Free. Ini harus dijelaskan apakah ada persaingan bisnis yang melibatkan pembuat kebijakan," ungkap Auhadillah.
(Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan BPA sehari-sehari sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berbanding berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan konsumen terkait paparan BPA.
Kabar pencantuman label BPA pada air minum dalam kemasan galon oleh BPOM sudah bergulir sejak November 2021 lalu. Dalam berbagai pemberitaan, BPOM mewajibkan AMDK galon untuk mencantumkan label berpotensi berisiko BPA dalam kemasan, atas nama kepentingan perlindungan konsumen. Menurut Nugraha bahkan BPOM sampai saat ini juga belum mengundang orang-orang yang ahli di bidangnya untuk diajak berdiskusi terkait perubahan ini.
Informasi rencana pelabelan BPA pada AMDK galon pun telah menjadi polemik dan membuat beberapa pihak memantau independensi BPOM dalam isu ini.
Nugraha menganalogikan persoalan ini dengan minyak goreng kelapa sawit yang dalam kenyataannya tidak memiliki kandungan kolesterol.
"Jadi kita tidak perlu terlalu khawatir dengan masalah ini. Sebagai contoh, minyak goreng sawit yang klaimnya tidak mengandung kolesterol tidak boleh karena secara alami memang tidak mengandung kolesterol. Ini bisa dianggap
menyesatkan dan membohongi publik karena memang secara natural tidak mengandung kolesterol," ujarnya.
Perlu Klarifikasi BPOM
CEO Ruang Lestari, Auhadillah Azizi mengungkapkan perlunya BPOM membuat klarifikasi atas beredarnya wacana rencana pelabelan BPA untuk AMDK galon. Ia mengindikasikan adanya persaingan bisnis yang menunggangi isu ini.
"Yang berbahaya itu jika kaitannya ke persaingan usaha karena sudah ada brand yang sudah mencantumkan label BPA Free. Ini harus dijelaskan apakah ada persaingan bisnis yang melibatkan pembuat kebijakan," ungkap Auhadillah.
tulis komentar anda