Jangan Panik, LPS Jamin Simpanan di Perbankan Aman dari Covid-19
Selasa, 23 Juni 2020 - 15:45 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan keamanan simpanan masyarakat di perbankan saat krisis Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan keamanan simpanan masyarakat di perbankan saat krisis Covid-19. Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono mengatakan, masyarakat tidak perlu panik dan khawatir, karena LPS akan tetap menjamin dana atau simpanan di perbankan tetap aman.
"Kami jamin bahwa simpanan masyarakat di bank tetap dijamin LPS, sampai jumlah nominal Rp2 miliar," kata Didik di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
(Baca Juga: LPS Peringatkan Rentannya Risiko Likuiditas Bank-Bank Kecil )
Sambung Didik menekankan, bahwa pihaknya akan berkomitmen terkait hal tersebut, karena saat ini LPS memang sudah menjamin dana simpanan masyarakat sampai 99,9% dari seluruh total rekening yang tersedia. Bahkan dari sisi nilai, LPS juga sudah menjamin hingga 54 persen dari total nilai simpanan masyarakat, yang jumlahnya hampir menyentuh angka Rp6.000 triliun.
"Kami jamin bahwa simpanan masyarakat di bank tetap dijamin LPS, sampai jumlah nominal Rp2 miliar," kata Didik di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
(Baca Juga: LPS Peringatkan Rentannya Risiko Likuiditas Bank-Bank Kecil )
Sambung Didik menekankan, bahwa pihaknya akan berkomitmen terkait hal tersebut, karena saat ini LPS memang sudah menjamin dana simpanan masyarakat sampai 99,9% dari seluruh total rekening yang tersedia. Bahkan dari sisi nilai, LPS juga sudah menjamin hingga 54 persen dari total nilai simpanan masyarakat, yang jumlahnya hampir menyentuh angka Rp6.000 triliun.
Lihat Juga :