Mandiri Online Hadirkan Auto Debit BPJS Kesehatan dan Buat Kode Biling Pajak

Selasa, 23 Juni 2020 - 17:07 WIB
Mandiri Online versi terbaru menghadirkan berbagai fitur menarik, mulai dari auto debit pembayaran iuran BPJS Kesehatan hingga pembuatan kode biling pajak. Foto/Dok
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) membuat pembayaran iuran BPJS Kesehatan menjadi semakin praktis melalui fitur auto debit. Melalui fitur ini, peserta dapat mendaftarkan satu nomor rekening untuk satu orang atau lebih nomor kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga pembayaran dapat dilakukan secara sekaligus dan otomatis.

"Saat ini Bank Mandiri melayani transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan rata-rata sebanyak 2.4 juta transaksi/bulan melalui seluruh channel Bank Mandiri dan telah memproses kurang lebih 400 ribu/bulan transaksi Auto Debit dan akan terus bertambah," ujar SVP Digital Banking Bank Mandiri Sunarto Xie di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

( )

Ditambahkan Sunarto, fitur ini merupakan pengembangan dari fitur pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan. Sebelumnya Bank Mandiri juga telah mengembangkan pendaftaran auto debit BPJS Kesehatan lewat sms banking, website BPJS Kesehatan, Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan, Mandiri Power Bills dan cabang Bank Mandiri.



“Di samping memudahkan peserta untuk melakukan pembayaran secara auto debit, kami berharap inisiatif ini juga dapat membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepastian penerimaan iuran dan melakukan pembayaran ke fasilitas kesehatan,” katanya.

Dia melanjutkan, fitur menarik lain yang dihadirkan pada Mandiri Online versi terbaru adalah fitur pembuatan kode biling pajak. Fitur ini juga merupakan inisiatif pengembangan atas layanan serupa yang telah bisa diakses di Mandiri ATM.

“Melalui fitur ini, kami ingin menghadirkan kemudahan bagi nasabah untuk menunaikan kewajiban sebagai warga Negara. Harapannya, kemudahan ini juga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta membantu meningkatkan penerimaan Negara,” ujar Sunarto.

Sebagai gambaran ungkapnya, pada tahun lalu Bank Mandiri melayani pembayaran pajak sebanyak lebih dari 5 juta transaksi baik perorangan maupun perusahaan dengan nilai pajak yg disetorkan mencapai 225 triliun

“Pengembangan mandiri online tidak selesai hanya sampai di sini. Ke depannya kami juga sudah mempersiapkan inovasi-inovasi baru yang lain yang tentu akan mempermudah nasabah dalam memenuhi berbagai kebutuhan finansialnya," pungkas Sunarto.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More