Harga Cabai Meroket, Mendag: Akan Turun dalam Beberapa Pekan ke Depan

Kamis, 09 Juni 2022 - 15:26 WIB
Sedangkan jenis cabai lainnya yakni merah besar atau yang dikenal cabai TW, di Pasar Pulo Gadung harganya naik menjadi Rp90.000 per kg.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, kenaikan harga cabai ini disebabkan oleh curah hujan yang masih tinggi di beberapa daerah.

“Kenaikan produk hortikultura, khususnya cabai, salah satunya disebabkan curah hujan yang masih tinggi di beberapa daerah,” ungkap Mendag dalam keterangan resminya, Kamis (9/6/2022).

“Diharapkan harga akan segera turun seiring panen yang diperkirakan dilaksanakan dalam beberapa minggu ke depan," imbuhnya.

Mendag menambahkan, pemerintah akan terus memastikan kecukupan stok barang kebutuhan pokok agar masyarakat mendapat harga yang terjangkau.

Sementara itu di kota Malang, harga sejumlah jenis cabai juga meroket, bahkan kenaikannya mencapai lebih dari 100%.

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di Pasar Besar Kota Malang, harga berbagai jenis cabai di pedagang sudah naik sejak akhir Hari Raya Idul Fitri lalu. Hingga Kamis pagi (9/6/2022) ini kenaikan bahkan terjadi cukup drastis hampir dua hingga tiga kali lipat.

Seorang pedagang cabai Pasar Besar Kota Malang Agus Salam mengungkapkan, kenaikan harga cabai terjadi di tiga jenis cabai. Cabai rawit menjadi cabai dengan harga termahal mencapai Rp90.000 per kilogramnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!