Intip Sederet Fasilitas PNS di Ibu Kota Baru, Yakin Nggak Mau Pindah?

Kamis, 09 Juni 2022 - 19:10 WIB
Pemerintah akan memindahkan aparatur sipil negara atau ASN ke ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan memindahkan aparatur sipil negara atau ASN ke ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Puluhan ribu pegawai negeri sipil (PNS) menyusul dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastruktur.

"Paling lambat semester I 2024. Presiden akan mengeluarkan Perpres pemindahan ibu kota, di situ fungsi otorita akan bertambah satu," Wakil Kepada Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis (9/6/2022).



Baca Juga: Baca Juga: Ibu Kota Baru, Seberapa Urgen?

Dhony menjelaskan dalam Perpres tersebut nantinya juga bakal mengatur skema bedol desa. Setidaknya bakal ada 190 ribu ASN, TNI/Polri yang bakal pindah ke IKN Nusantara.

Dhony menjelaskan para PNS yang pindah akan disediakan tempat tinggal terlebih dahulu untuk ditempati. "PNS yang pindah pertama ini adalah pionir, maka kita akan berikan karpet merah untuk mereka. Sehingga kita akan buat mereka yang tidak pindah akan iri," kata Dhony.

Dia menandaskan pemindahan ibu kota negara Indonesia berbeda dengan Malaysia. Pemindahan ibu kota dari Kuala Lumpur ke Putrajaya yang hanya memindahkan pusat pemerintahan saja. Pemindahan ibu kota diharapkan bisa menjadi hub perekonomian baru Indonesia. Sehingga harus menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!