Bursa Perdagangan Aset Kripto Asal Korsel Menuju Jejak Nol Emisi Karbon

Jum'at, 10 Juni 2022 - 15:18 WIB
Bursa perdagangan aset kripto asal Korea Selatan (Korsel) yang telah hadir di Indonesia mengumumkan bahwa telah melakukan pengurangan jejak karbon sejak pertama kali bisnis operasi didirikan. Foto/Dok
JAKARTA - Bersamaan dengan pengumuman Jejak Nol Emisi Karbon oleh Upbit Singapura pada 27 September 2021, Upbit Indonesia (Upbit ID) mengumumkan bahwa telah melakukan pengurangan jejak karbon sejak pertama kali bisnis operasi didirikan. Bahkan telah melampaui total emisi dengan membeli kredit tambahan, sehingga menjadi Jejak Nol Emisi Karbon.



Pencapaian terjadi karena Upbit Indonesia menghitung jejak karbonnya, menetapkan Rencana Pengelolaan Karbon, dan mengimbangi sisa emisi menggunakan kredit karbon berkualitas tinggi dari Gold Standard. Inventarisasi Gas Rumah Kaca juga telah diverifikasi dalam laporan oleh TEMBUSU Asia Consulting Pte. Ltd., sebuah perusahaan konsultan keberlanjutan terkemuka di Asia.



Gas Rumah Kaca (GRK) adalah emisi gas yang menyimpan panas di atmosfer dan membuat bumi lebih panas. Emisi tersebut mencakup:

Cakupan 1. Emisi langsung dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan;

Cakupan 2. Emisi tidak langsung dari pembangkitan energi yang dibeli;

Cakupan 3. Semua emisi tidak langsung (yang tidak termasuk dalam cakupan 2) yang terjadi dan dilaporkan oleh perusahaan, termasuk semua emisi dari hulu dan hilir.

Upbit Indonesia mengukur emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan mengadopsi standar internasional, GHG Protocol. Pencapaian jejak nol emisi karbon adalah hasil dari strategi jangka panjang Upbit Indonesia yang diwujudkan dalam Carbon Management Plan (CMP), termasuk pertimbangan dalam arsitektur infrastruktur TI, operasi bisnis, dan pengaturan alih daya.

Dengan mengoptimalkan infrastruktur IT cloud-native, jejak karbon dan biaya operasi Upbit Indonesia dapat dikurangi. Work from Home yang disebabkan oleh pandemi juga secara tak sengaja membantu bisnis operasi Upbit dengan mengurangi emisi terkait perjalanan ke kantor selama periode pandemi dan juga untuk seterusnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More